Sabtu, 17 Mei 2014

Warisan Budaya Nonbendawi Korea Selatan

Warisan Budaya Nonbendawi Korea Selatan (중요무형문화재) adalah kumpulan dari Warisan Kebudayaan Nonbendawi yang disahkan oleh Pemerintah Korea Selatan untuk dilestarikan. Program ini sudah berlangsung sejak tahun 1964 dan dikelola oleh Administrasi Warisan Budaya Korea Selatan.
Bentuk kebudayaan yang pertama kali dimasukkan dalam daftar adalah Jongmyo jeryeak, pementasan musik dan tari pada upacara Konfusius di Kuil Jongmyo di Seoul pada tanggal 7 Desember 1964. Pengesahan terbaru adalah pada tanggal 16 November 2006, yakni Warisan Budaya Nonbendawi Nomor 119, geumbakjang, kerajinan tangan dekorasi daun emas yang berasal dari kota Seongnam, Gyeonggi.

Berikut Warisan Budaya Nonbendawi Korea Selatan...



Bongsan tal chum (Tari Topeng Bongsan)
 

Jongmyo Jerye-ak
 

Pansori
 

Ganggang sullae, tarian melingkar dari Jeolla Selatan
 

Nongak, musik dan tari petani 
 

Jinju geommu atau Tari Pedang, ditampilkan di Deoksugung
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar